“Barang bukti yang kami temukan berbicara lebih keras dari apapun. Plastik klip bekas pakai itu membuktikan bahwa tempat ini bukan sekadar gubuk biasa. Ini adalah sarang narkoba yang harus dihancurkan,” ungkap AKP Verry Purba.
Koordinasi cepat kemudian dilakukan bersama Gamot Nagori Boluk, Bapak Edi Susanto. Terungkap bahwa lahan tersebut milik Bapak Samadi yang sama sekali tidak mengetahui adanya pendirian gubuk ilegal di atas lahannya. Bapak Samadi menyatakan dukungan penuh atas tindakan pembongkaran yang diusulkan aparat kepolisian.
Dalam satu tekad bulat yang menyatukan aparat dan masyarakat, Gamot Edi Susanto, Bapak Samadi, dan Polsek Bosar Maligas bersama-sama merubuhkan lalu membakar habis gubuk tersebut hingga tidak tersisa. Kesepakatan bersejarah ini diabadikan dalam testimoni resmi bertandatangan yang menjadi bukti kuatnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
Situasi pascaoperasi dilaporkan aman dan kondusif sepenuhnya.
“Kepada siapapun yang masih berani bermain-main dengan narkoba di wilayah ini, kami nyatakan dengan tegas: kami akan terus bergerak, kami akan terus memburu, dan tidak akan ada satu pun sudut yang luput dari pengawasan kami. Bosar Maligas harus bersih dari narkoba!” pungkas AKP Verry Purba.
Laporan anton garingging












