Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Batu Dewa Nusantara News

Polsek Bilah Hulu Berhasil Ringkus Maling yang Beroperasi di SPBU

×

Polsek Bilah Hulu Berhasil Ringkus Maling yang Beroperasi di SPBU

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SPBU Jalan MH Said Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (1/2/2025) dini hari.

Korban, Sapreni (51), seorang petani asal Padangsidimpuan, kehilangan tas sandangnya yang berisi perhiasan emas, handphone, KTP, ATM, serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 95 juta. Kejadian ini berlangsung saat korban tertidur di dalam mobil yang terparkir di SPBU tersebut. Saat terbangun untuk menunaikan salat subuh, korban menyadari tasnya telah hilang dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bilah Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP R. Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil investigasi, tim mengidentifikasi pelaku sebagai LJA alias Aldo (28), seorang mahasiswa asal Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, serta seorang rekannya berinisial U yang masih dalam pencarian.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Tetap Laksanakan Pengamanan di Kantor KPU

Pada pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Polsek Bilah Hulu berhasil menemukan keberadaan Aldo yang bersembunyi di area kebun kelapa sawit milik warga. Saat akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, hingga mengakibatkan seorang petugas terluka. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri tas korban beserta isinya dan telah tiga kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *