Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Tamgkap 2 pelaku Narkoba

×

Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Tamgkap 2 pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang terduga pelaku pada Minggu, 27 Juli 2025 di Dusun II Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Riko Marthin Sihombing, S.H. setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah salah satu pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial PWT (45) dan SH (48) di rumah PWT di Dusun II Desa Sidorukun.

Baca Juga  Semarak HUT RI Polres Madina Gelar Berbagai Kegiatan Positif

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sebuah tabung bola lampu yang rusak di dapur rumah PWT. Kepada petugas, PWT mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial PAI, warga Desa Sidorukun. Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kemudian berupaya mencari PAI namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *