Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Air Putih Ringkus Dua Pencuri Kabel Tower SUTET PLN di Sei Suka

×

Polsek Air Putih Ringkus Dua Pencuri Kabel Tower SUTET PLN di Sei Suka

Sebarkan artikel ini

Pihak PLN selaku korban selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Air Putih untuk proses penyidikan. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp.973.200.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., Kamis (22/10/26) mengatakan, melalui penanganan perkara ini menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap dugaan pencurian aset kelistrikan yang berpotensi mengganggu infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.

Tindak pidana ini akan dilanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua pria tersebut tetap berstatus sebagai terduga pelaku hingga proses hukum menentukan lebih lanjut.

“Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, khususnya yang berpotensi merusak atau mengganggu fasilitas umum dan infrastruktur vital”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Pemkab Simalungun Gelar Rakor HLM TP2DD dan Evaluasi Roadmap ETPD Tahun 2026: Wujudkan Keuangan Yang Iklusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *