Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polsek Aek Natas-Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokan Dengan Imbalan Uang

×

Polsek Aek Natas-Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokan Dengan Imbalan Uang

Sebarkan artikel ini

Dalam pemeriksaan HPH mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang yang bernama AR untuk melakukan penganiayaan terhadap Korban Tumirin, akan tetapi pelaku HPH menyuruh lagi rekannya yang bernama HAP yang merupakan penduduk Bandar Durian, Pada Hari kejadian Penganiayaan, HAP pun menjumpai HPH yang sedang menyimas dipinggir sungai Bandar Durian, lalu HAP mengajak HPH untuk melakukan penganiayaan tersebut secara bersama – sama, pada saat itu HPH masih bekerja menyimas, lalu karena tidak sabar menunggu, HAP pun melakukannya bersama orang lain yang belum diketahui identitasnya dan masih dilakukan pengembangan, dari Pengakuan HPH bahwa AR membayar mereka dengan upah sebesar Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk menyerang Korban Tumirin.

Baca Juga  Jacob Ereste Pemerintah Patut dan Perlu Menjadi Pelopor Pembina Media Sosial Berbasis Internet di Indonesia

Polsek Aek Natas kemudian melanjutkan penyelidikan untuk menangkap AR. Pada hari Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menemukan AR di Areal Perladangan Lingkungan Sibio-bio, Kelurahan Bandar Durian. AR ditangkap dan motif di balik suruhannya untuk melakukan pembacokan masih dalam proses pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu.

Saat ini Korban masih dalam perawatan namun dapat dijelaskan bahwa Korban Tumirin pernah bertetangga dengan AR dan ada selisih paham diantara mereka sebelumnya. Pengakuan pelaku HPH dan HAD melakukan penganiayaan dengan imbalan uang dari AR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *