Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Digerebek di Kos-kosan, Pemilik Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

×

Digerebek di Kos-kosan, Pemilik Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Seorang pria yang merupakan residivis diduga sebagai pemilik sabu diamankan petugas dari sebuah rumah kos di Jalan Prof. Dr. Hamka, Gang Berdikari, Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (30/4/2026).

Penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkoba dilokasi itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan.

“Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan sekitar pukul 16.30 Wib. Didalam kamar kos tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AFN (26), yang merupakan warga Jalan Pulau Sumatera”, ungkap Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada Jumat (1/5).

Baca Juga  Satgas Pamtas Perkuat Hubungan dengan Masyarakat Melalui Karya Bhakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *