Polri hadir dilingkungan gereja untuk memberikan rasa nyaman saat ibadah dan mencegah terjadi curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya serta kehadiran Polri untuk meningkatkan kepercayaan Publik, khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan.
Pada kesempatan tersebtu personil Polsek Siantar Selatan menghimbau kepada pengurus gereja maupun jemaat agar menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Bhabinkamtibmas setempat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












