Masih dilanjut Kasi Humas :”Dalam kesempatan tersebut, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara menyarankan kepada Pengelola Lapo tuak agar tidak pernah lupa memberikan himbauan kepada para pelanggan yang minum tuak untuk membatasi minum agar tidak sampai mabuk berat dengan tujuan menghindari kecelakaan saat ketika pulang kerumah dikarenakan berkendara dalam keadaan mabuk dapat mengakibatkan fatal” Ujarnya.
“Personik Sat lantas Polres Batu Bara juga menyarankan kepada Pemilik Lapo, agar menyediakan pelayanan mengantarkan pulang para pelanggan atau peminun tuak yang mabuk berat kerumahnya, dengan tujuan agar pelanggan yang akan pulang kerumah tetap selamat dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas” Tutup AKP A.H Sagala.












