Dari keterangan para saksi yang berada di TKP, kedua belah pihak berselisih paham akibat saling memaki karena salah satu pedagang di Taman Bunga keberatan saat nenek pelapor menunggu bus yang hendak ditumpangi. Selanjutnya Pawas, dan Pamapta I mengambil langkah untuk melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang akhirnya saling memaafkan.
Respons cepat laporan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat meski dalam kondisi darurat. Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk selalu menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Rs).












