Adapun tindakan Unit Gakkum Sat Lantas bersama piket SPKT Polres Tebing Tinggi dengan menindaklanjuti informasi dari masyarakat melalui layanan 110 Polres Tebing Tinggi terkait adanya kasus kecelakaan lalu lintas mobil pribadi terbalik di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.
“Para petugas tetap humanis dalam melaksanakan giat yang akan diaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab,” ungkap Kanit 1 SPKT Aiptu F. Lumbantoruan, SH didampingi Brigadir Erik Sugiarto, Aiptu Jhon F. Simarmata dan Aipda Johannes Hasibuan, SH saat di TKP.
“Usai melaksanakan olah TKP, personel unit Gakkum Sat Lantas dan Piket SPKT Polres Tebing Tinggi membawa korban Rusli (67) selaku Supir serta 2 penumpang, Trimo Tri Suito (52) dan Noura Wanti (40) warga Medan dengan kondisi luka ringan ke Klinik Natama Kota Tebing Tinggi”, Urainya. (RS).












