Setibanya di lokasi, petugas langsung memberikan himbauan kepada pemilik gudang dan sejumlah karyawan yang sedang melakukan bongkar muat barang untuk lebih mengurangi suara aktivitas demi menjaga kenyamanan dan ketentraman lingkungan sekitar.
“Ternyata benar adanya bongkar muat disamping rumah pelapor, dan kami langsung menghimbau kepada karyawan gudang agar menjaga ketentraman lingkungan,” ungkap Ipda Terlaksana Sembiring.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (RS).












