“Usai melakukan penangkapan, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Rambutan dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi. Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi dan masih dilakukan pengembangan dalam kasus ini”, ucap Kasi Humas.
Menurutnya, jajaran Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba untuk mengikis habis penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi dan memastikan langkah tegas terhadap para pelaku. (RS).












