TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Seorang pria ditangkap petugas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi lantaran ketahuan melakukan pencurian hewan ternak lembu milik masyarakat di Simpang Ancol Dusun IV Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai beberapa waktu yang lalu.
Diketahui pria tersebut berinisial AS (26) yang merupakan penduduk asal Kabupaten Langkat dan berprofesi sebagai supir.
Hal ini seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (04/04/24), bahwa pada hari Kamis lalu (15/02/24) petugas dari Polsek Sipispis menerima laporan dari seorang masyarakat yang telah kehilangan 1 ekor lembu berumur 4 bulan dari areal perkebunan PTPN IV Kebun Gunung Pamela Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.
Menindaklanjutinya, Polsek Sipispis dan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi membentuk tim khusus untuk memburu pelaku pencurian hewan ternak lembu tersebut.












