TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Sat Lantas Polres Tebing Tinggi menangani kecelakaan lalu lintas antara kereta api kontra minibus toyota agya yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang di Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (04/03/24).
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita dalam keterangannya, Senin (04/03/24), menjelaskan kronologis kejadian semula sekitar pukul 16.00 wib, mobil minibus toyota agya dengan Nopol BK 1440 NS yang dikemudikan oleh Sulistianto (36) beralamat Jalan Pulau Belitung Kota Tebing Tinggi bersama dengan temannya Affandi (20) beralamat Desa Payah Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai datang dari arah Jalan Pulau Belitung hendak menuju Jalan Pulau Jawa.
“Setibanya diperlintasan kereta api tanpa palang, pengemudi mobil kurang hati hati dan tidak memperhatikan datangnya kereta api penumpang Siantar Express U79 dengan nomor lokomotif 201 8332 yang datang dari arah Pematang Siantar menuju ke Medan, sehingga kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkan”, Sebutnya.
Akibat dari kejadian tersebut, mobil minibus mengalami ringsek dan terseret sekitar 600 meter dari lokasi awal kejadian.












