Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polres Tebing Tinggi Tangani Kasus Penggelapan Uang Dengan Melibatkan Calo

×

Polres Tebing Tinggi Tangani Kasus Penggelapan Uang Dengan Melibatkan Calo

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi menangani kasus penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan seorang perantara (calo) berinisial DMPG alias D. Gurning (30), yang terjadi pada Kamis (09/11/2023).

Adalah Yulia (43), berniat ingin memasukkan les dan latihan anaknya di Yayasan Prestasi Kita Bersama di Kelurahan Persiakan untuk persiapan masuk polisi dan bertemu dengan pelaku D. Gurning. Pelaku menawarkan kepada korban Yulia, bahwa pelaku dapat mengurus anak korban menjadi polisi dengan biaya pengurusan Rp. 350 juta.

Dipertemuan tersebut, korban menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp. 250 juta dan ditanggal 23 februari 2024, korban menyerahkan kembali uang sebesar Rp. 100 juta, dengan perjanjian jika tidak lulus akan dikenakan / dipotong biaya Rp. 30 juta.

Baca Juga  Mendarat di Lanud Sultan Iskandar Muda, Airbus A-400 TNI AU Bawa 24 Ton Bantuan Korban Banjir Aceh

Diluar Rp. 350 juta rupiah tersebut, korban juga telah memberikan uang untuk biaya bimbingan belajar, uang asrama dan uang makan setiap bulan kepada terlapor selama pelaksanaan bimbel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *