Dalam kesempatan yang sama, personel Sat Binmas juga menginformasikan kepada Ormas PP untuk menghubungi Polres Tebing Tinggi melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044 apabila membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian dalam situasi darurat atau ketika memiliki permasalahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan maupun sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (RS).












