Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polres Tebing Tinggi Serahkan Pelaku Kekerasan Seksual Disabilitas ke Kejaksaan

×

Polres Tebing Tinggi Serahkan Pelaku Kekerasan Seksual Disabilitas ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Karna masa penahanan terhadap pelaku sudah habis, akhirnya penyidik menangguhkan penahanan pada 27 Maret 2025. Namun Meski demikian, Polres Tebing Tinggi tetap melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk jaksa.

“Hari ini, Kamis (21/8) berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan masuk tahap II. Penyidik Sat Reskrim telah menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada JPU Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai guna proses hukum lebih lanjut”, lanjut Kasi Humas.

“Dengan masuknya kasus ini ke tahap II, maka jalannya proses persidangan nanti yang akan menentukan kejelasan hukum bagi korban. Dan juga menjadi perhatian terhadap perlindungan hak penyandang disabilitas dalam perkara kekerasan seksual”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Polsek Dolok Merawan Pengamanan Pengajian Majelis Ta'lim Muslimah Dambaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *