Bhabinkamtibmas turut mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta perjudian. Warga juga diimbau meningkatkan kegiatan Pos Kamling di lingkungan masing-masing guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.
Apabila terjadi permasalahan di lingkungan, warga diminta segera menghubungi perangkat desa, Bhabinkamtibmas, atau Call Center Polres Tebing Tinggi melalui nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (RS).












