Tidak hanya itu, warga juga diajak untuk terus menjaga keamanan lingkungan sekitar serta memperkuat komunikasi dengan kepolisian apabila terjadi permasalahan ditengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan kepada masyarakat agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun perangkat desa apabila menemukan gangguan kamtibmas. Warga juga dapat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat. (RS).












