Petugas juga menghimbau apabila terjadi gangguan Kamtibmas, petugas Satpam segera melaporkan melalui Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau menghubungi WhatsApp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044.
Turut hadir dalam kegiatan ini, APK PKS Kebun Rambutan Melinda Susanti, S.E., Serma M. Naibaho selaku Papam, Sriadi, serta seluruh petugas keamanan PKS Kebun Rambutan. (Rs).












