Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polres Tebing Tinggi Problem Solving KDRT di Desa Paya Pinang

×

Polres Tebing Tinggi Problem Solving KDRT di Desa Paya Pinang

Sebarkan artikel ini

Menindaklanjuti laporan tersebut, SPKT Polres Tebing Tinggi langsung turun ke lokasi dan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Proses mediasi berlangsung pada malam hari, dan dihadiri oleh kedua pihak bersama orang tua masing-masing serta Kepala Dusun setempat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menandatangani surat perjanjian yang berisi pihak suami untuk tidak mengulangi perbuatannya dan permintaan maaf secara terbuka. Pihak istri menerima permintaan maaf tersebut dengan perjanjian suaminya tidak akan melakukan kekerasan kedepannya.

Dengan telah disepakatinya perjanjian tersebut, kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum, dan dinyatakan selesai oleh kedua pihak. Polres Tebing Tinggi melalui SPKT menghimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan penyelesaian yang damai dalam menghadapi permasalahan rumah tangga. (RS).

Baca Juga  Jumat Berkah, Kapolres Tebing Tinggi Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *