Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi permasalahan atau gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau melalui Whatsapp 081229995923, serta dapat pula menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepling setempat.
Melalui kegiatan sambang ini, dapat terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif diwilayah Kota Tebing Tinggi. (RS).












