TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan di Hotel Rembulan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Kegiatan ini untuk memberikan himbauan kepada pemilik dan karyawan hotel terkait ketertiban umum serta pencegahan tindakan yang melanggar hukum Senin (24/2/2025).
Dalam penyuluhan tersebut, personel Sat Binmas menegaskan pentingnya menjaga lingkungan hotel agar tetap kondusif. Menghimbau agar pihak hotel tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri, serta melarang tamu membawa atau mengkonsumsi minuman keras dan narkoba di lingkungan hotel.
“Jika ditemukan pelanggaran, pemilik dan karyawan hotel diharapkan segera berkoordinasi atau melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian”, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.












