Selain itu lanjutnya, personel Sat Binmas juga mengingatkan bahwa apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044 untuk mendapatkan bantuan dan respons cepat dari pihak Kepolisian.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Ipda J. Tambun, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Aiptu K. Sihotang, serta Aipda Handi Oky Manalu dan Aipda J.B. Gultom.
“Dengan adanya kegiatan ini, lingkungan hotel tetap aman dan tertib, serta dapat berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Tebing Tinggi”, Pungkasnya. (RS).












