Menghimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi permasalahan maupun tindak kejahatan dengan menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044. Warga juga diminta dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kepala lingkungan setempat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian turut mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, perjudian maupun tindak kriminal lainnya. Selain itu, warga dihimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.
Tidak lupa, warga juga diingatkan agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang marak terjadi belakangan ini. Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi tetap aman dan kondusif. (Rs).












