“Ada 8 kenderaan berupa sepeda motor yang terjaring dalam pelaksanaan patroli. Kenderaan tersebut tidak sesuai spesifikasi karena menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan plat nomor kenderaan”, jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya pada Sabtu (15/06/24).
Lanjutnya, terhadap kedelapan pengendara tersebut dilakukan test urine sedangkan sepeda motor yang digunakan dilakukan penilangan oleh Sat Lantas.
“Polres Tebing Tinggi akan terus melaksanakan patroli malam hari untuk memberantas geng motor dan balap liar terutama pada saat jam jam rawan maupun di lokasi rawan”, sebutnya.












