Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya menjaga kelancaran, dan keamanan proses demokrasi pasca pemungutan suara, dimana pengamanan kotak suara bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan yang mungkin terjadi.
“Hingga saat ini seluruh kotak suara sudah berada di kantor PPK Padang Hilir, Padang Hulu dan Bajenis, personel Polres Tebing Tinggi dan petugas dari kecamatan tetap standby di kantor PPK untuk menjaga kotak suara”, Paparnya.
Sebagai informasi, rincian jumlah kotak suara di masing-masing PPK terdiri dari Padang Hilir sebanyak 570 kotak suara, Padang Hulu 455 kotak suara dan Bajenis 575 kotak suara.












