Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Tebing Tinggi Pasang Spanduk Larangan Galian C Tanpa Izin di Naga Kesiangan

×

Polres Tebing Tinggi Pasang Spanduk Larangan Galian C Tanpa Izin di Naga Kesiangan

Sebarkan artikel ini

Pemasangan spanduk ini juga menjadi bentuk himbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan perundang- undangan serta turut mendukung upaya pencegahan aktivitas pertambangan ilegal diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Dalam hal ini, Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas galian C tanpa izin serta bersama- sama menjaga ketertiban terhadap hukum demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (RS).

Baca Juga  Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirtanadi Sudah Sesuai Aturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *