Sembari itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba dilingkungan mereka.
Masyarakat juga dihimbau agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang beredar, serta diajak untuk bersama- sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Mengingatkan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan tidak main hakim sendiri apabila terjadi tindak pidana.
“Apabila terjadi permasalahan dilingkungan, masyarakat dihimbau untuk segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WhatsApp Center Polres Tebing Tinggi 081260664044, maupun Polsek terdekat”, pungkas Aipda Yandri. (RS).












