TEBING TINGGI | Dewanusantara news.com – Sebagai upaya memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali menindak pelaku penyalahgunaan narkoba.
MD (26) yang merupakan pengangguran, penduduk Kelurahan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi ini ditangkap petugas setelah dianya ketahuan membawa sabu yang akan diedarkan pada Kamis malam (29/02/24) lalu.
Dalam keterangan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto, Kamis (07/03/24) mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas menyamar sebagai pembeli (undercover buy) dengan memesan sejumlah narkotika jenis sabu kepada pelaku MD, sehingga ditentukan untuk melakukan transaksi.
Pada Kamis (29/02/24) sekitar pukul 22.00 Wib, petugas mendatangi lokasi yang telah ditentukan pelaku, yaitu dipinggir jalan didaerah Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.












