Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polres Tebing Tinggi Nyatakan Tidak Cukup Bukti Kasus Seksual Gadis Disabilitas

×

Polres Tebing Tinggi Nyatakan Tidak Cukup Bukti Kasus Seksual Gadis Disabilitas

Sebarkan artikel ini

“Sebelumnya, penyidik Sat Reskrim sudah menetapkan Pujinaro Tampubolon sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada 2 Desember 2024. Berkas perkara juga sudah berulang kali dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Namun, hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai belum juga mengeluarkan surat P21 atau pernyataan berkas lengkap”, ungkap Kasi Humas.

Lanjutnya, JPU Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menilai bahwa dalam kronologi kejadian tidak ditemukan unsur kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dipersyaratkan dalam tindak pidana kekerasan seksual. Hal inilah yang menjadi kendala dalam proses pelimpahan berkas perkara.

“Akibat lamanya proses dan belum terbitnya P21, penyidik akhirnya menangguhkan penahanan sejak 27 Maret 2025. Namun demikian, penyidik menyatakan telah beberapa kali melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk JPU”, Tutupnya. (RS).

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Klarifikasi Pemberitaan Negatif Di Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *