Setelah kedua belah pihak dipertemukan dan dilakukan mediasi, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak membuat dan menandatangani surat perdamaian.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Tebing Tinggi terus mengedepankan penyelesaian permasalahan masyarakat secara humanis melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (RS).












