Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polres Tebing Tinggi Klarifikasi Pemberitaan Negatif Di Media Online

×

Polres Tebing Tinggi Klarifikasi Pemberitaan Negatif Di Media Online

Sebarkan artikel ini

“Pengawasan dilakukan bertujuan untuk memastikan personel bersikap baik dan ramah terhadap masyarakat dan tidak memungut biaya diluar dari PNBP yang berlaku, serta memastikan personel menerapkan biaya pengurusan SIM sesuai dengan PP No.76 Tahun 2020 yakni SIM A dengan PNBP Rp.100 ribu, dan SIM A dengan PNBP Rp.120 ribu. Dan diharapkan kepada masyarakat untuk tidak mengurus SIM melalui calo”, Bebernya.

Pengawasan lanjutnya, tidak hanya dibagian administrasi saja, namun pengawasan juga meliputi sarana dan prasarana yang ada dikantor pelayanan tersebut seperti kondisi uji praktrk dan lapangan uji praktek SIM.

Dipemberitaan tersebut juga disebutkan jika Kasi Humas mengatakan Kasat Lantas masih sibuk pada saat akan dikonfirmasi pada hari Rabu (07/02/24), Paparnya.

Baca Juga  Ketua PWK Hadiri Undangan Upacara Bersama HUT TNI ke 80 di Lapangan Kodim 1203 Ketapang

“Perlu diketahui, pada hari Rabu, memang keseluruhan Personel Polres Tebing sangat sibuk pengamanan kunjungan kerja Presiden RI di Kota Tebing Tinggi. Jadi, bukan tidak mau dikonfirmasi, dalam hal ini Polres Tebing Tinggi, dan Sat Lantas bersikap terbuka dan siap menerima masukan dari masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 jika ada hal yang ingin disampaikan”, Jelasnya diakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *