Menurutnya, Satreskrim melalui unit Tipidter juga telah melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut. Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas galian yang sedang berlangsung dilokasi tersebut.
“Ditegaskan kembali, bahwa Polres Tebing Tinggi akan menindak tegas segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal. Dan tidak akan mentoleransi pelaku pungutan liar (pungli) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tutupnya. (RS).












