“Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk membangun kerja sama dan menjalin sinergitas antar instansi yang tergabung dalam sentra Gakkumdu seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu agar penegakan hukum yang dilakukan dalam pemilihan kepala daerah dapat ditangani secara cepat dan tepat serta transparan tanpa ada diskriminasi dari pihak manapun” ungkap KBO Sat Reskrim.
Menurutnya, rapat ini juga menjadi langkah awal dalam rangkaian persiapan Polres Tebing Tinggi menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2024. Diharapkan, koordinasi yang baik ini akan membantu dalam mendeteksi, pencegahan, dan menindak tindak pidana pemilu dengan lebih efektif.












