TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Personel Perintis Presisi Sat Samapta Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli dan stasioner pada Senin malam (11/5/2026), guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor (3C) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat. Empat personel diturunkan untuk menyusuri sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, seperti Jalan Pahlawan, Jalan Sudirman, Jalan Gunung Lauser, Jalan Datuk Bandar Kajum hingga pemukiman daerah Jalan D.I Panjaitan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat dan memberikan himbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas. Warga juga diminta segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila menemukan ataupun mengalami gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.












