TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang sering menyasar truk atau mobil box pengangkut barang, yang populer dengan sebutan aksi “Bajing Loncat”. Pelaku ditangkap setelah membobol mobil box milik perusahaan logistik di kawasan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU Dr. Herikson Siahaan, S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial BSF alias Putra alias Bejo (31), warga Dusun IX Sei Rejo, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Sementara itu, satu rekan pelaku berinisial Z kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026 sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan Dusun I, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat itu, korban pelapor bernama Tonny Simanjuntak bersama seorang saksi sedang mengendarai mobil box berplat nomor B 9043 UEY milik PT Serasi Logistics Indonesia. Di tengah perjalanan, mereka mendengar suara bantingan keras dari arah belakang mobil. Saat berhenti dan memeriksa, mereka mendapati pintu belakang box sudah terbuka lebar dengan kondisi gembok dan segel pengaman yang telah dirusak. setelah diperiksa, sejumlah barang di dalam box telah raib, menyebabkan kerugian perusahaan sebesar Rp3.187.480,-.












