Setelah penggeledahan selesai, personel Polres Tebing Tinggi merobohkan gubuk tersebut untuk menghilangkan tempat yang biasa digunakan oleh pelaku narkoba. Barang bukti yang ditemukan dilokasi kemudian dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Warga Desa Tinokkah mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tebing Tinggi dalam upaya memberantas peredaran narkoba diwilayah mereka.
“Kegiatan GSN ini akan berlanjut dilaksanakan Polres Tebing Tinggi untuk mengikis peredaran narkoba. Dan diharapkan dapat menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba”, pungkasnya. (RS).












