Kegiatan yang dilakukan bersama Satgas Pangan serta Perum Bulog ini untuk memastikan ketersediaan pangan serta mengantisipasi lonjakan harga dan penimbunan bahan pokok strategis khususnya beras premium.
Adapun bahan pangan pokok yang dijual ke masyarakat, yakni, Beras SPHP Rp 58.000, Gula Pasir Rp 16.000 dan Minyak Goreng Rp 15.500. Selanjutnya akan dilaksanakan kunjungan lapangan guna melakukan pengecekan ke kilang untuk antisipasi beras oplosan pada hari Senin tanggal 04 Agustus 2025.
Jika ditemukan penyimpangan/spekulan terkait kebutuhan pokok akan dilakukan penindakan tegas oleh Satgas Gakkum Satgas Pangan Kota Tebing Tinggi. (RS).












