“Tingkatkan terus pengawasan terhadap anak, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba”, Sebut Aiptu Irwadi.
Dan jika masyarakat memiliki permasalahan, agar melaporkan kepada Kepolisian dan jangan main hakim sendiri, Harapnya.
“Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044 jika melihat dan mengalami suatu tindak pidana”, Tutupnya.












