Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polres Tebing Tinggi Amankan Juru Parkir Liar di Kelurahan Lalang

×

Polres Tebing Tinggi Amankan Juru Parkir Liar di Kelurahan Lalang

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pungutan liar (pungli) parkir didepan minimarket Indomaret simpang Sekolah YPD, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa pagi (7/10/2025).

Pelaku diketahui bernama Gunawan (35), warga Jalan Yos Sudarso Lk IV, Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, diamankan setelah kedapatan memungut uang parkir dari kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir dilokasi tersebut tanpa memiliki izin resmi.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Rambutan, AKP Darma Indrajaya, S.H yang menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya praktek premanisme berupa parkir liar didaerah tersebut yang membuat resah pemilik kenderaan. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu dan tim Opsnal untuk melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Gelar Pelatihan Polisi Cilik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *