TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban lalu lintas, Polres Tebing Tinggi menggelar patroli pemberantasan geng motor dan balap liar, dengan menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan liar oleh para pengendara sepeda motor, pada Minggu dini hari (16/3/2025).
Dalam patroli yang dilakukan di Jalan Merpati dan Jalan Letda Sujono Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar maupun milik para penonton yang ikut menyaksikan aksi tersebut. Adapun kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, dan merupakan kenderaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam operasi ini langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi dan selanjutnya diserahkan ke Sat Lantas untuk proses lebih lanjut.












