Setelah diamankan, kenderaan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Terhadap kendaraan dilakukan penilangan oleh Sat Lantas, hal ini sebagai langkah tegas dalam menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Polres Tebing Tinggi menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas terhadap aksi balapan liar diberbagai titik rawan, guna menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukumnya. Selain itu menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (RS).












