TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi berhasil membubarkan aksi balapan liar yang berlangsung di Simpang Senangkong, Desa Jambu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak enam unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar, Minggu dini hari (9/2/2025).
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H melalui Kasi Humas AKP Mulyono menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan setelah menerima laporan dari layanan Call Center 110 terkait adanya aksi balapan liar dilokasi tersebut.
“Mendapat laporan dari masyarakat, piket fungsi yang dipimpin Pawas, Iptu T. Simanjuntak, S.H. M.H bersama Polsek Tebing Tinggi melakukan patroli dan membubarkan kegiatan balap liar tersebut. Dari hasil patroli, sebanyak enam unit sepeda motor berhasil diamankan”, jelas Kasi Humas.












