Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 Polres Tebing Tinggi yang bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan dugaan tindak pidana.
Kegiatan sambang tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas Aiptu I. Siregar, serta masyarakat Lk I, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan.
Melalui program ini, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan terus menjalin sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kota Tebing Tinggi. (RS).












