Simalungun – Dewanusantaranews.com – Menanggapi pemberitaan mengenai maraknya praktik judi togel di Kabupaten Simalungun yang dipublikasikan oleh Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS) dan Pertina Simalungun, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun memberikan klarifikasi dan menegaskan komitmen institusi dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Polres Simalungun membantah tudingan bahwa pihak kepolisian bersikap permisif atau kurang responsif terhadap adanya praktik judi togel yang diduga beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Simalungun. Kepala Kepolisian Resor Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penindakan maksimal terhadap semua bentuk perjudian tanpa toleransi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjadi juru bicara resmi dalam memberikan bantahan dan klarifikasi. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., bersama Kepala Unit Jatanras Sat Reskrim, IPTU Ivan Roni Purba, turut menjelaskan langkah-langkah operasional yang telah dan sedang dilakukan untuk memberantas perjudian.
Sebelumnya, Wakil Ketua IJRS, Juli Sinaga, dan Ketua Pertina Kabupaten Simalungun, Okto Saragih, menyoroti dugaan praktik judi togel di bawah komando seseorang berinisial AK yang beroperasi leluasa, bahkan mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika tidak ada penindakan.
Klarifikasi resmi dari Polres Simalungun disampaikan pada hari Rabu, 4 Februari 2026, sekira pukul 20.30 WIB, sebagai respons cepat terhadap pemberitaan yang dipublikasikan sehari sebelumnya pada tanggal 3 Februari 2026.
Isu praktik perjudian yang menjadi sorotan diduga terjadi di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang merupakan wilayah hukum Polres Simalungun.
Polres Simalungun memberikan bantahan karena merasa tuduhan kurangnya pengawasan dan penindakan tidak berdasar. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka telah menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.
“Polres Simalungun telah menindaklanjuti aduan masyarakat tentang informasi terjadinya perjudian di wilayah Kabupaten Simalungun. Kapolres telah memerintahkan untuk melakukan penindakan secara tegas terhadap semua bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.












