Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Tersangka Bandar Resedivis Ditangkap

×

Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Tersangka Bandar Resedivis Ditangkap

Sebarkan artikel ini

“Ini adalah hasil kerja keras tim untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Siak. Kami akan terus berupaya untuk menanggulangi masalah narkoba yang semakin meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Siak.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 144 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polres Siak mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.

Baca Juga  Sat Res Narkoba Polres Batola Ungkap peredaran Sabu di Jl. Trans Kalimantan Handil Bakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *