Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H, Membenarkan penemuan mayat tersebut dan menambahkan, bahwa petugas sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk dilakukan autopsi.
“Benar, adanya penemuan mayat laki-laki bernama Dapot Sihombing (35), yang menurut masyarakat setempat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan warga dalam posisi telungkup dan sudah kaku.” Ujar Kasi Humas
Sekira pukul 13.00 WIB, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa menuju rumah duka di Desa Damak Tolong Buho menggunakan ambulans Desa Pulau Gambar. Dan Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan proses autopsi.
“Pihak keluarga, yang diwakili oleh Petrus Manulang, telah membuat surat pernyataan resmi di atas materai untuk tidak dilakukan autopsi. Mereka mengaku ikhlas dan meminta jenazah segera dibawa pulang untuk proses pemakaman,” tambahnya. (RS).












