“Polres Serdang Bedagai gencar menyampaikan himbauan Anti aksi premanisme, dan menghimbau apabila mengalami aksi premanisme segera laporkan ke Kantor Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110”, Ujarnya.
Lanjutnya, Polri siap membantu, dan melindungi masyarakat dari aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan adanya giat mitigasi, dan penyuluhan ini diharapkan masyarakat memahami, dan mau bekerjasama serta memberikan informasi kepada Polri guna mencegah terjadinya aksi premanisme di Kabupaten Serdang Bedagai”, Pungkasnya. (RS).












