“Setelah dilakukan pengujian barang bukti, maka dilakukan dengan membakar menggunakan mobil Incinerator”, Ujarnya.
Dijelaskannya bahwa dari 7.075 Gram barang bukti, hanya 6.831 Gram dilakukan pemusnahan, dan 244 Gram disisihkan untuk dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumut guna kepentingan selanjutnya.
“Polres Serdang Bedagai berkomitmen akan memberantas peredaran narkotika, baik itu pengguna, maupun pengecer, demi kepentingan anak bangsa. Masyarakat Kita harapkan segera memberitahukan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika jenis apapun”, Pungkasnya.












